fbpx
Persyaratan domain .ID

Berikut ini persyaratan yang dibutuhkan untuk mendaftarkan domain Anything.ID:

EkstensiPeruntukkanSyarat
.idUmumTidak ada persyaratan dokumen untuk aktivasi domain .ID
.co.idBisnis/KomersialKTP Republik Indonesia / Paspor yang masih berlaku NPWP Perusahaan/SIUP/TDP/Akta Pendirian Perusahaan/Surat izin yang setara. (Surat izin yang setara adalah surat izin dari kemenkumham) Sertifikat Merek (bila ada) Untuk nama domain yang didaftarkan harus sesuai dengan nama instansi yang mendaftarkan.
.biz.idBisnis/Komersial/UKMTidak ada persyaratan dokumen untuk aktivasi domain BIZ.ID
.or.idOrganisasiKTP Republik Indonesia / Paspor yang masih berlakuAkta Notaris atau Surat Keterangan dari organisasi yang bersangkutanSK mengenai susunan pengurus organisasi/lembaga tidak dapat lagi dipergunakan lagi untuk memenuhi persyaratan pendaftaran domain or.id. Harus dilengkapi dengan surat permohonan pendaftaran domain dari organisasi/lembaga terkaitUntuk nama domain yang didaftarkan harus sesuai dengan nama organisasi yang mendaftarkan.
.ac.idUniversitas/AkademiKTP Republik Indonesia / Paspor yang masih berlaku SK Pendirian Lembaga dari Kementerian/Lembaga yang berwenang sesuai Peraturan perundang-undangan Surat Keterangan Rektor atau Pimpinan Lembaga. Draft surat keterangan dari Rektor/Ketua/Direktur (Pimpinan Lembaga) dapat di download pada link dibawah Untuk nama domain yang didaftarkan harus sesuai dengan nama lembaga yang mendaftarkan.
.sch.idSekolahUntuk sekolah resmi KTP Republik Indonesia / Paspor yang masih berlaku Surat Keterangan Kepala Sekolah atau Kepala Lembaga. Draft surat keterangan Kepala Sekolah dapat di download pada link dibawah SK ijin operasional sekolah Untuk nama domain yang didaftarkan harus sesuai dengan nama sekolah yang mendaftarkan.
Untuk pendidikan non-formal yang diakui oleh SKPD (tidak termasuk pondok pesantren) KTP Republik Indonesia / Paspor yang masih berlaku SK Pendirian Lembaga dari Kementerian atau SKPD terkait Untuk nama domain yang didaftarkan harus sesuai dengan nama lembaga yang mendaftarkan.
.ponpes.idPondok PesantrenKTP Republik Indonesia / Paspor yang masih berlaku Surat Keterangan pimpinan Pondok Pesantren atau Pimpinan Lembaga perihal pendaftaran nama domain Untuk nama domain yang didaftarkan harus sesuai dengan nama pondok pesantren yang mendaftarkan.
.my.idPersonalTidak ada persyaratan dokumen untuk aktivasi domain MY.ID
.web.idPersonalKTP Republik Indonesia / Paspor yang masih berlaku

Berapa lama domain .ID dapat aktif setelah diregistrasikan?

Setelah Anda melengkapi persyaratan pendaftaran domain .ID dan disetujui oleh PANDI, biasanya dalam beberapa jam domain bisa aktif.

Template surat permohonan domain .ID